Apa yang dimaksud dengan PDCA?
PDCA,
singkatan dari “Plan, Do, Check, Act” adalah suatu proses pemecahan
masalah empat lang-kah yang terjadi dalam setiap kegiatan atau kinerja
yang merupakan siklus yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas.
Plan (Rencanakan)
Perencanaan
ini dilakukan untuk mengidentifi kasi sasaran & proses dengan
mencari tahu hal-hal apa saja yang tidak beres kemudian mencari
solusi/ide-ide untuk meme cahkan masalah ini. Tahapan yang perlu
diperhatikan, antara lain Mengidentifi kasi pelayanan jasa, harapan, dan
kepuasan pelanggan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan spesifi
kasi. Kemudian mendeskripsikan proses dari awal hingga akhir yang akan
dilakukan. Lalu memfokuskan pada peluang peningkatan mutu (Pilih salah
satu permasalahan yang akan diselesaikan terlebih dahulu).
Identifikasikanlah akar penyebab masalah. Terakhir mencari dan memilih
penyelesaian masalah.
Do (Kerjakan)
Dalam
langkah ini, yaitu melaksanakan rencana yang telah disusun sebelumnya
dan memantau proses pelaksanaan dalam skala kecil (proyek uji coba).
Check (Periksakan)
Dalam
pengecekan ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu memantau dan
mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifi kasi. Teknik
yang digunakan adalah observasi dan survei. Apabila masih menemukan
kelemahan-kelemahan, maka disusunlah rencana perbaikan untuk
di-laksanakan selanjutnya. Jika gagal, maka cari pelaksanaan lain, namun
jika berhasil, dilakukan rutinitas.
Act (Tindaklanjutkan)
Menindaklanjuti
hasil berarti melakukan standarisasi perubahan, seperti
mempertimbangkan area mana saja yang mungkin diterapkan; merevisi proses
yang sudah diperbaiki; melakukan modifikasi standar, prosedur dan
kebijakan yang ada; mengkomunikasikan kepada seluruh staf, pelanggan dan
suplier atas perubahan yang dilakukan; melakukan pelatihan bila
perlukan; mengembangkan rencana yang jelas; dan mendokumentasikan
proyek. Selain itu, juga perlu memonitor perubahan dengan melakukan
pengukuran dan pengendalian proses secara teratur.
No comments:
Post a Comment