Monday, November 12, 2012

PDCA (Plan Do Check Act)

Apa yang dimaksud dengan PDCA?
PDCA, singkatan dari “Plan, Do, Check, Act” adalah suatu proses pemecahan masalah empat lang-kah yang terjadi dalam setiap kegiatan atau kinerja yang merupakan siklus yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas.
 
Plan (Rencanakan)
Perencanaan ini dilakukan untuk mengidentifi kasi sasaran & proses dengan mencari tahu hal-hal apa saja yang tidak beres kemudian mencari solusi/ide-ide untuk meme cahkan masalah ini. Tahapan yang perlu diperhatikan, antara lain Mengidentifi kasi pelayanan jasa, harapan, dan kepuasan pelanggan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan spesifi kasi. Kemudian mendeskripsikan proses dari awal hingga akhir yang akan dilakukan. Lalu memfokuskan pada peluang peningkatan mutu (Pilih salah satu permasalahan yang akan diselesaikan terlebih dahulu). Identifikasikanlah akar penyebab masalah. Terakhir mencari dan memilih penyelesaian masalah.

Do (Kerjakan)
Dalam langkah ini, yaitu melaksanakan rencana yang telah disusun sebelumnya dan memantau proses pelaksanaan dalam skala kecil (proyek uji coba).

Check (Periksakan)
Dalam pengecekan ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifi kasi. Teknik yang digunakan adalah observasi dan survei. Apabila masih menemukan kelemahan-kelemahan, maka disusunlah rencana perbaikan untuk di-laksanakan selanjutnya. Jika gagal, maka cari pelaksanaan lain, namun jika berhasil, dilakukan rutinitas.

Act (Tindaklanjutkan)
Menindaklanjuti hasil berarti melakukan standarisasi perubahan, seperti  mempertimbangkan area mana saja yang mungkin diterapkan; merevisi proses yang sudah diperbaiki; melakukan modifikasi standar, prosedur dan kebijakan yang ada; mengkomunikasikan kepada seluruh staf, pelanggan dan suplier atas perubahan yang dilakukan; melakukan pelatihan bila perlukan; mengembangkan rencana yang jelas; dan mendokumentasikan proyek. Selain itu, juga perlu memonitor perubahan dengan melakukan pengukuran dan pengendalian proses secara teratur.

No comments:

Post a Comment